"Sudah dicek dan mereka belum pernah melakukan sebelumnya seperti yang telah dilakukan di toko swalayan itu," pungkasnya.
(*)
MRS dan YLT, pengutil di toko kelontong di Blitar, yang kini dibebaskan dari jeratan hukum menyusul dicabutnya laporan polisi oleh pemilik toko
"Sudah dicek dan mereka belum pernah melakukan sebelumnya seperti yang telah dilakukan di toko swalayan itu," pungkasnya.
(*)