Find Us On Social Media :

Jadi Korban Kebakaran Lapas Tangerang, Jenazah Narapidana Justru Ditolak Mantan Istri Gegara Hal Ini

By Mahdiyah, Jumat, 10 September 2021 | 06:17 WIB

Kanton Jenazah Korban Kebakaran Lapas I Tangerang.

Laporan Wartawan Grid.ID, Mahdiyah

Grid.ID - Kabar mengenai kebakaran Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Tangerang, Kota Tangerang, Banten, menyita perhatian publik.

Bagaimana tidak? Kebakaran yang terjadi pada Rabu (8/9/2021) malam hari itu pun menelan banyak korban jiwa.

Mengutip KOMPAS.com pada Kamis (9/9/2021), sebanyak 41 narapidana menjadi korban keganasan si jago merah.

Bahkan, dua di antaranya merupakan Warga Negara Asing (WNA) yang berasal dari Portugal dan Afrika.

Hal itu diungkapkan oleh Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly.

"Ada dua orang WNA. Satu warga negara (WN) Portugal dan satu WN Afrika Selatan," ujarnya.

Mengutip TribunJakarta.com pada Kamis (9/9/2021), satu korban yang meninggal dalam kebakaran tersebut adalah Hermawan.

Baca Juga: Narapidana yang Tewas Gegara Kebakaran Lapas Tangerang Bertambah Sebanyak 3 Orang, sang Korban Menderita Luka Bakar di Atas 80 Persen

Ia diketahui narapidana kasus kematian bayi 24 bulan berinisial J.

Jenazah Hermawan yang sudah berhasil diidentifikasi pun ditolak oleh mantan istrinya.

Pasalnya, sang mantan istri tersebut merasa sudah tidak ada hubungan apa pun dengan Hermawan.

Selain itu, ia juga sudah menikah lagi.

Hal itu disampaikan oleh Camat Bandung, Subur Prianto.

"Mantan istrinya sekarang sudah menikah lagi," ujarnya.

Pihak mantan istri Hermawan juga keberatan jika jenazah Hermawan dibawa ke rumahnya.

Selain itu, diketahui bahwa bayi J tersebut merupakan anak tiri Hermawan dari sang mantan istri.

 

(*)