Maka dari itu polisi telah memeriksa 20 saksi yakni petugas lapas yang sedang piket saat kebakaran berlangsung, petugas lapas yang berada di sekitar TKP, serta narapidana selamat yang berada di Blok C2. Polisi pun mempunyai kesimpulan bahwa kebakaran itu bermula dari satu titik api. "Kemudian, dari olah TKP, disimpulkan bahwa titik api hanyalah satu, titik api bersumber dari satu titik," tutur Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Tubagus Adi Hidayat. Titik api tersebut kemudian muncul karena korsleting listrik.Lalu mengutip Tribunnews.com, lembaga pemasyarakatan tersebut ternyata dibangun pada 1972.Dan sejak dibagun 49 tahun lalu, belum pernah ada perbaikan instalasi listrik di lapas itu."Sejak itu (1972), kita tidak memperbaiki instalasi listriknya, ada penambahan daya, tetapi instalasi listriknya masih tetap," pungkas Menteri Hukum dan HAM, Yasonna Laoly, Rabu (8/9/2021).
(*)