Laporan Wartawan Grid.ID, Hana Futari
Grid.ID - Vicky Prasetyo diputuskan menjalani 4 bulan penjara berdasarkan sidang yang digelar pada Kamis (9/9/2021).
Meskipun Vicky Prasetyo divonis 4 bulan penjara, namun sang kuasa hukum, Ramdan Alamsyah mengucapkan terima kasih kepada majelis hakim.
"Klien kami diputuskan dinyatakan bersalah kemudian dengan hukuman 4 bulan penjara dan denda Rp5 ribu rupiah itu yang diputus hakim," ujar Ramdan Alamsyah di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (9/9/2021).
"Kami berterima kasih kepada Majelis Hakim yang sudah memberi putusan lebih rendah dari jaksa penuntut umum juga," terang Ramdan Alamsyah.
Terlebih, kasus hukum yang dijalani Vicky Prasetyo terbilang memakan waktu yang cukup panjang yang bergulir sejak 2018 lalu.
"Tentunya ini perjalanan panjang setahun lebih, bagaimanapun hakim sudah memutuskan," lanjut Ramdan Alamsyah.
Namun, di satu sisi, Ramdan Alamsyah yang mewakili pihak Vicky Prasetyo tak menampik bahwa adanya rasa kecewa terkait putusan hakim.
Baca Juga: Vicky Prasetyo Dihukum 4 Bulan Penjara, Kuasa Hukum Singgung Soal Kemungkinan Ajukan Banding
"Kalau bicara kecewa tentu kami kecewa tapi bagaimanapun ini proses hukum yang memang harus kita hargai," kata Ramdan.
"Kalau kecewa ya kami sangat kecewa kami menginginkan klien kami tidak diputus bersalah tapi majelis hakim berkata lain," lanjutnya.
Meskipun demikian, Ramdan Alamsyah tetap menghargai putusan yang diberikan oleh Majelis Hakim.
"Hakim punya pendapat lain terhadap kita dan dakwaan jaksa. Ini berdasar keadilan, tentunya banyak pertimbangan-pertimbangan yang diutarakan Majelis Hakim dan kami sangat menghargai itu," tutup Ramdan Alamsyah.
Seperti diketahui, Vicky Prasetyo dinyatakan bersalah atas kasus pencemaran nama baik yang dilaporkan Angel Lelga, mantan istrinya.
Kasus ini bermula dari Vicky Prasetyo yang menggerebek rumah Angel Lelga dan menduga wanita yang saat itu masih menjadi istrinya memasukkan pria lain pada 2018 lalu.
Saat digerebek di kediamannya, Angel Lelga tengah bersama Fiki Alman.
Tak terima dengan aksi Vicky Prasetyo yang menggerebek kediamannya di tengah malam, Angel Lelga pun melaporkan mantan suaminya itu ke Polda Metro Jaya.
Baca Juga: Vicky Prasetyo Divonis 4 Bulan Penjara, sang Ibunda: Kecewa, Anak Saya Tidak Bersalah!
(*)