Akhirnya, Korik melangsungkan ijab kabul dengan dua wanita tersebut, yakni Nur Khusnul Kotimah dan sang mantan, Yuanita Ruri.
Sang kekasih, Nur Khusnul Kotimah merupakan warga Desa Batugulung, Desa Prabu, Lombok Tengah.
Sedangkan mantan kekasihnya adalah Yuanita Ruri, warga Dusun Sade, Desa Rembitan Lombok Tengah, yang bersedia menjadi istri kedua.
Keputusan menikahi dua wanita tersebut, menurut Korik adalah hasil perundingan pihak keluarga.
"Saya tidak menyangka, terkejut sekali saya, tapi ya setelah keluarga berunding, saya harus menikahi dua-duanya," katanya.
Korik pun akhirnya melangsungkan ijab kabul secara bergantian dengan dua perempuan.
"Mas kawin mereka juga sama, masing-masing Rp 1.750.000," ujar dia.
(*)