Laporan Wartawan Grid.ID, Annisa Dienfitri
Grid.ID - Pernikahan merupakan sebuah peristiwa sakral yang diharapkan hanya terjadi sekali seumur hidup.
Pernikahan biasanya dilakukan sepasang kekasih demi mengukuhkan tali cinta keduanya melalui sebuah komitmen di hadapan Tuhan.
Namun, apa jadinya jika pernikahan tak hanya dilakukan oleh dua mempelai, melainkan tiga orang sekaligus?
Peristiwa seorang pria menikahi dua wanita sekaligus pernah terjadi di Lombok, Nusa Tenggara Barat.
Seorang pria asal Lombok bernama Saeful menikahi dua orang wanita, yakni sang kekasih dan juga sepupu kekasihnya.
Melansir dari Kompas.com, Saeful Bahri serta istrinya Hariani dan Mustiwati menggegerkan warga Dusun Bakong, Dasan, Desa Lembar, Lombok Barat.
Pernikahan Saeful dengan dua kekasihnya itu berlangsung hampir bersamaan, yaitu pada malam Kamis dan malam Jumat.
"Pertama saya kawin dengan Hariani pada malam Kamis," kata Saeful saat berbincang dengan Kompas.com di Dusun Bakong Dasan, Desa Lembar, Lombok Barat, Rabu (24/6/2020).
"Pada malam Jumat, saya kawin dengan Mustiawati," tambah dia.
Foto-foto pernikahan Saeful dengan dua istrinya itu menjadi viral di media sosial yang menuai berbagai reaksi publik.
Pasalnya, praktik poligami memang masih menjadi kontroversi di kalangan masyarakat Indonesia.
Apalagi diakui oleh Saeful, pernikahannya dengan Hariani dan Mustiwati berdasarkan suka sama suka, serta telah mendapatkan izin dari kedua istrinya.
Kejadian serupa belum lama ini dialami juga Korik Akbar, warga Desa Kuta, Lombok Tengah.
Saat hatinya telah menentukan wanita yang hendak dinikahinya, sang mantan tiba-tiba datang dan meminta untuk diperistri.
Akhirnya, Korik melangsungkan ijab kabul dengan dua wanita tersebut, yakni Nur Khusnul Kotimah dan sang mantan, Yuanita Ruri.
Sang kekasih, Nur Khusnul Kotimah merupakan warga Desa Batugulung, Desa Prabu, Lombok Tengah.
Sedangkan mantan kekasihnya adalah Yuanita Ruri, warga Dusun Sade, Desa Rembitan Lombok Tengah, yang bersedia menjadi istri kedua.
Keputusan menikahi dua wanita tersebut, menurut Korik adalah hasil perundingan pihak keluarga.
"Saya tidak menyangka, terkejut sekali saya, tapi ya setelah keluarga berunding, saya harus menikahi dua-duanya," katanya.
Korik pun akhirnya melangsungkan ijab kabul secara bergantian dengan dua perempuan.
"Mas kawin mereka juga sama, masing-masing Rp 1.750.000," ujar dia.
(*)