Laporan Wartawan Grid.ID, Nisrina Khoirunnisa
Grid.ID - Sudah 3 minggu berlalu, polisi belum berhasil mengungkap pelaku di balik kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang.
Sejak 18 Agustus 2021, polisi telah mengumpulkan sederet bukti hingga memanggil beberapa saksi untuk keterangan kasus tersebut.
Melansir dari Kompas.com, total saksi yang diperiksa polisi sebanyak 23 orang.
"Total masih 23 saksi, cuma untuk yang sekarang ini kita ada pengerucutan," ujar Kombes Erdi A Chaniago, Kabid Humas Polda Jabar, Kamis (9/9/2021).
Kasus pembunuhan yang memakan korban ibu dan anak yakni Tuti (55) dan Amalia Mustika Ratu (24) jelas saja menimbulkan berbagai pertanyaan.
Pasalnya, pembunuhan keduanya terbilang tragis pasca jasadnya ditemukan di dalam bagasi mobil.
Saksi pertama yang menemukan korban di dalam bagasi mobil adalah suami Tuti, Yosef.