Laporan Wartawan Grid.ID, Nisrina Khoirunnisa
Grid.ID - Sudah 3 minggu berlalu, polisi belum berhasil mengungkap pelaku di balik kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang.
Sejak 18 Agustus 2021, polisi telah mengumpulkan sederet bukti hingga memanggil beberapa saksi untuk keterangan kasus tersebut.
Melansir dari Kompas.com, total saksi yang diperiksa polisi sebanyak 23 orang.
"Total masih 23 saksi, cuma untuk yang sekarang ini kita ada pengerucutan," ujar Kombes Erdi A Chaniago, Kabid Humas Polda Jabar, Kamis (9/9/2021).
Kasus pembunuhan yang memakan korban ibu dan anak yakni Tuti (55) dan Amalia Mustika Ratu (24) jelas saja menimbulkan berbagai pertanyaan.
Pasalnya, pembunuhan keduanya terbilang tragis pasca jasadnya ditemukan di dalam bagasi mobil.
Saksi pertama yang menemukan korban di dalam bagasi mobil adalah suami Tuti, Yosef.
Sebagai saksi penemuan jasad Tuti dan Amel, Yosef tentu berulangkali dimintai keterangan oleh polisi demi penyelesaian kasus pembunuhan tersebut.
Mengutip dari TribunnewsBogor.com, hingga saat ini, Yosef sudah 7 kali dicecar pertanyaan yang sama oleh polisi untuk memberi penjelasan.
Yang terakhir, Yosef diperiksa pada Selasa (7/9/2021) lalu.
Berkali-kali menjawab pertanyaan dari polisi, rupanya membuat Yosef kelelahan.
"Untuk kondisinya sejauh ini baik cuman yang pasti kelelahan ya, karena sudah sering menjalani pemeriksaan tambahan oleh pihak kepolisian yang isi BAP-nya terus diulang," ujar kuasa hukum Yosef, Rohman Hidayat, Rabu (8/9/2021).
Yosef mengungkapkan ia akan menenangkan diri sejenak dengan melakukan aktivitas seperti biasa.
Yosef ingin kembali aktif mengurus yayasan miliknya yang bernama Bina Prestasi Nasional.
Sejak kasus pembunuhan Tuti dan Amel mencuat, yayasan milik Yosef ternyata sudah tak lagi beroperasi.
"Beliau (Yosef) menyampaikan kepada saya, katanya ingin kembali mengurus yayasan miliknya yang berada di Serangpanjang itu," terang Rohman Hidayat.
Maka dari itu, Yosef berharap dapat mengurus kembali kegiatan yang sempat terhentikan dari yayasan tersebut.
"Karena yayasan itu butuh diurus terlebih kejelasan dari karyawan-karyawannya seperti harus membayarkan hak mereka," tukas Rohman.
(*)