Laporan Wartawan Grid.ID, Mia Della Vita
Grid.ID- Pegawai Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) yang diduga mengalami pelecehan seksual dan perundungan, MS diminta untuk meneken surat damai.
MS juga disuruh tak melanjutkan proses hukum kasus yang saat ini tengah bergulir.
Hal tersebut diungkapkan ketua tim kuasa MS, Mehbob, kepada Kompas.com, Jumat (10/9/021).
Kata Mehbob, permintaan tersebut datang dari pihak komisioner (KPI).
Dia mengatakan, salah satu komisioner KPI menelepon kliennya pada Rabu lalu.
Kliennya diminta untuk datang ke kantor KPI tanpa didampingi pengacara.
"Ditelpon oleh komisioner ditunggu di KPI. Tiba-tiba tanpa adanya komisioner di sana, mungkin itu sudah skenario mereka."