Dihubungi secara terpisah, Komisioner KPI Bidang Kelembagaan, Irsan Ambia menegaskan, pihaknya tidak menyarankan opsi penyelesaian selain lewat jalur hukum.
"Sikap KPI jelas, kasus ini harus diselesaikan lewat jalur hukum dan tidak mendorong opsi penyelesaian lain," kata Irsal.
Dia menyatakan, KPI tidak punya kepentingan untuk melakukan intervensi terkait kasus MS tersebut.
Namun, Irsal juga masih belum membeberkan isi pembahasan saat MS bertemu para terduga pelaku di kantornya.
Sementara itu, Tegar Putuhena, pengacara terduga pelaku pelecehan berinsial RT dan EO membenarkan adanya pertemuan MS dengan kliennya di kantor KPI, Gambir, Jakarta Pusat, Rabu lalu.
Namun ia mengeklaim pertemuan itu diinisiasi korban dan membahas opsi perdamaian.
"Klien kami kemarin hadir di KPI diundang, bukan atas inisiatif klien kami. Yang mengundang dari pihak sananya dengan informasi ini ada permintaan damai dari Saudara MS," kata Tegar.
Pernyataan Ketua KPI
Ketua KPI Pusat Agung Suprio belum lama ini juga turut mengomentari kasus dugaan pelecehan seksual dan bullying yang menimpa karyawannya dalam podcast Deddy Corbuzier.
"Tapi gini Bro. Gua tembak ya. Anda sebagai Ketua KPI, masa' Anda tidak pernah melihat kebobrokan karyawan KPI Anda,?" tanya Deddy Corbuzier dikutip dari kanal YouTube miliknya.