Laporan Wartawan Grid.ID, Mia Della Vita
Grid.ID- Pegawai Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) yang diduga mengalami pelecehan seksual dan perundungan, MS diminta untuk meneken surat damai.
MS juga disuruh tak melanjutkan proses hukum kasus yang saat ini tengah bergulir.
Hal tersebut diungkapkan ketua tim kuasa MS, Mehbob, kepada Kompas.com, Jumat (10/9/021).
Kata Mehbob, permintaan tersebut datang dari pihak komisioner (KPI).
Dia mengatakan, salah satu komisioner KPI menelepon kliennya pada Rabu lalu.
Kliennya diminta untuk datang ke kantor KPI tanpa didampingi pengacara.
"Ditelpon oleh komisioner ditunggu di KPI. Tiba-tiba tanpa adanya komisioner di sana, mungkin itu sudah skenario mereka."
"Tiba-tiba sudah ada surat perdamaian. Dia disuruh tanda tangan," kata Mehbob dikutip dari Kompas.com, Jumat (10/9/2021).
Namun Komisioner KPI yang menelpon MS tak ada dalam pertemuan itu. Di sana malahan ada salah satu pejabat KPI yang tergabung dalam tim investigasi internal.
Di sana juga sudah ada sejumlah terduga pelaku pelecehan seksual terhadap MS.
MS pun menolak menandatangani surat perdamaian itu.
"Dia menolak karena sudah mendapat arahan dari kami," kata Mehbob.
Mehbob menyebutkan, surat perdamaian itu juga berisi poin yang sangat tidak adil.
Salah satunya yakni MS harus mengakui bahwa perbuatan pelecehan seksual itu tidak pernah ada.
"Sangat berat sebelahlah. Seolah perbuatan (pelecehan seksual) itu tidak ada," kata Mehbob.
Dia menambahkan, saat ini kliennya memang sangat kelelahan secara psikis karena terus mendapatkan intimidasi.
Namun ia memastikan tim kuasa hukum terus berupaya meyakinkan MS agar tetap melanjutkan upaya hukum.
Dihubungi secara terpisah, Komisioner KPI Bidang Kelembagaan, Irsan Ambia menegaskan, pihaknya tidak menyarankan opsi penyelesaian selain lewat jalur hukum.
"Sikap KPI jelas, kasus ini harus diselesaikan lewat jalur hukum dan tidak mendorong opsi penyelesaian lain," kata Irsal.
Dia menyatakan, KPI tidak punya kepentingan untuk melakukan intervensi terkait kasus MS tersebut.
Namun, Irsal juga masih belum membeberkan isi pembahasan saat MS bertemu para terduga pelaku di kantornya.
Sementara itu, Tegar Putuhena, pengacara terduga pelaku pelecehan berinsial RT dan EO membenarkan adanya pertemuan MS dengan kliennya di kantor KPI, Gambir, Jakarta Pusat, Rabu lalu.
Namun ia mengeklaim pertemuan itu diinisiasi korban dan membahas opsi perdamaian.
"Klien kami kemarin hadir di KPI diundang, bukan atas inisiatif klien kami. Yang mengundang dari pihak sananya dengan informasi ini ada permintaan damai dari Saudara MS," kata Tegar.
Pernyataan Ketua KPI
Ketua KPI Pusat Agung Suprio belum lama ini juga turut mengomentari kasus dugaan pelecehan seksual dan bullying yang menimpa karyawannya dalam podcast Deddy Corbuzier.
"Tapi gini Bro. Gua tembak ya. Anda sebagai Ketua KPI, masa' Anda tidak pernah melihat kebobrokan karyawan KPI Anda,?" tanya Deddy Corbuzier dikutip dari kanal YouTube miliknya.
Agung tak langsung menjawab. Dia diam sejenak sambil menatap langit-langit.
"Eh. Aku terus terang gini. Gini Bro," kata Agung terbata.
"Jadi gini, setiap orang mengawasi TV, setiap enam jam. Tiga jam aja kalau dia melihat handphone dan televisi tanpa jeda, itu berpotensi agresif. Itu satu."
"Nah, maka sebetulnya di kepala sekretariat ya, itu sudah ada semacam orang yang kemudian menjadi tempat untuk curhat, itu adalah, berperan seperti itu."
"Dan memang tidak, tidak terdeteksi, kalau kemudian peristiwanya itu tidak, apa namanya, tidak diadukan, dan ada di ruangan tertentu gitu. Dan tidak berani mengadu, itu kan...," kata Agung.
Deddy Corbuzier lalu memotong pembicaraan dengan menanyakan keberadaan CCTV.
"Mereka tidak ada CCTV atau apa gitu?," tanya Deddy.
"Itu di 2012 sampai 2015. Ntar gue cek lagi Bro. Kan udah lama itu kejadiannya," jawab Agung.
"Bisa hilang juga," timpal Deddy.
"Kita nggak tahu. Kantornya pun itu di gedung lama. Dan gedung lama itu, gua dengar sudah menjadi kantor inspektorat atau apa ya, udah berubah fungsilah," ujar Agung.
(*)