"Jadi gini, alasan dari pada perdamaian itu kami melihat sudah diskusi dengan keluarga segala macam, ini pun kalau kalah jadi arang menang jadi abu. Jadi sama-sama luka," ucap Hendarsam.
"Apalagi masalahnya juga tidak yang berat-berat amat. Tidak ada kerugian pihak pihak lain atau kerugian negara sehingga mengakibatkan itu harus ditindaklanjutin ke arah proses hukum ke lebih lanjut lagi," lanjutnya.
Sementara itu, Henny mengaku tidak ada syarat ataupun keharusan yang dilakukan Rio sebelum ada kata damai.
Serta ia berharap tidak ada masalah lagi setelah sepakat berdamai.
"Nggak ada sih (negoisasi) nggak ada. Cuma dia minta saya cabut perkara di Polres Jakarta Selatan, itu sih yang dia minta," kata Henny Mona.
"Sekarang udah damai. Sekarang kita melengkapi proses administrasi yang ada di sini (Polres Jakarta Selatan), mudah-mudahan ke depan tidak ada apa-apa. Doakan saja yang terbaik Mbak Henny, Mas Sandy (Sandy Tumiwa) juga, untuk Rio Reifan lah seperti itu," pungkasnya.
(*)