Tak hanya keluarga tersangka yang mengikuti ajaran ilmu sesat tersebut.
Polisi menduga ada sekitar 40 orang lain di daerah tersebut yang masuk ke dalam kelompok pesugihan.
"Masih kita dalami, mereka ada perkumpulannya ada 40 orang, ini masih didalami dan melibatkan Polsek, Kementerian Agama, dan tokoh masyarakat di sana dan akan dilakukan penyuluhan kepada masyarakat dan jangan sampai ada seperti ini," jelas AKP Boby Rachman.
(*)