Dalam modus memperdaya para janda ini, Yandi tak hanya mengandalkan wajah dan fisiknya.
Ia juga mengaku-ngaku lajang dan bekerja bekerja di Perusahaan Oli Shell Helix Semarang.
Terpikat dengan wajah tampan dan status mapan, para janda ini terperdaya rayuan maut Yandi.
Beralasan demi modal usaha, Yandi meminjam uang kepada janda-janda ini.
Mereka yang takut ditinggalkan dan batal dinikahi pun memberikan uang mereka.
Tak tahu diuntung, Yandi juga memaksa mereka untuk berhubungan badan.
Setelah berhasil memperdaya para korban, Yandi pun kabur.
Lima korban yang melaporkan kasus ini ke polisi mengalami kerugian sejumlah Rp 179 juta.
Seorang bidan asal Kecamatan Tembalang menangung kerugian sebesar Rp 83 juta.
Disusul korban selanjutnya yang kehilangan uang mulai dari Rp 42 juta, Rp 22 juta, Rp 27,8 juta dan Rp 4,3 juta.
Beruntungnya ia berhasil diringkus polisi di kamar kos Jalan Dr. Sutomo, Kota Semarang pada Rabu (1/9/2021).