Find Us On Social Media :

Rencana Polisikan Balik Korban, Laporan Terduga Pelaku Pelecehan Seksual Pegawai KPI Ditolak

By Hana Futari, Sabtu, 11 September 2021 | 19:36 WIB

Gedung KPI

Laporan Wartawan Grid.ID, Hana Futari

Grid.ID - Kasus kekerasan seksual yang dialami pegawai KPI semakin panjang.

Pasalnya, terduga pelaku pelecehan seksual pegawai KPI berencana melaporkan balik korban ke pihak kepolisian.

Dikutip Grid.ID dari Kompas.com, Denny Hariatna, kuasa hukum terduga pelaku pelecehan pegawai KPI, yakni EO dan RT datang ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Metro Jaya, Jumat (10/9/2021).

Tujuan kedatangannya adalah untuk melaporkan balik korban MS.

"Kami ingin melakukan laporan atas hal-hal yang dialami oleh klien kami, karena telah terjadi kerugian secara imateril pascarilis dari pelapor perkara 289 KUHP. Dari sana itu klien kami secara cyber, di-bully," kata Denny.

Denny melaporkan korban pelecehan seksual tersebut dengan kasus pencemaran nama baik dan pelanggaran UU ITE dengan tiga pasal, yakni 310 KUHP, 311 KUHP.

Akan tetapi, saat ditanya soal kelanjutan laporan tersebut, Denny mengatakan bahwa pihak polisi belum menerima laporan tersebut.

Baca Juga: Sampaikan Keresahannya Soal Kasus KPI, Ternyata Ini Arti Nama Ernest Prakasa yang Tak Disangka-Sangka, Maknanya Dalem Abis!

Kata Denny, pihaknya masih perlu melakukan verifikasi dan konsultasi.

Dengan kata lain, pihak kepolisian menolak laporan tersebut.

"Kami minta diproses, memang laporan sedang dianalisis, masih ada proses tambahan, kami berkoordinasi dengan petugas yang ada di sini," ucap Denny.

Seperti diketahui, kasus dugaan pelecehan seksual terhadap pegawai KPI terungkap setelah korban MS menulis surat terbuka yang kemudian viral di media sosial.

Dikutip Grid.ID dari Kompas.tv, dalam surat terbuka itu, MS mengaku sudah menjadi korban perundungan sejak ia bekerja di KPI pada 2012.

Dalam pengakuannya, MS mengatakan sudah mencoba melaporkan perundungan dan pelecehan seksual yang dia alami ke atasan hingga polisi, tetapi tidak digubris.

Setelah surat terbuka MS itu viral, Komisioner KPI pun langsung mengambil langkah dengan membentuk tim investigasi internal.

Baca Juga: Kawal Kasus Pelecehan Seksual di KPI, Ernest Prakasa Geram hingga Akui Blokir Nomer Ketuanya, Sang Komika Tegas Gaungkan Kalimat Ini

Tim tersebut mereka bentuk untuk menyelidiki kasus kekerasan seksual yang diakui MS terjadi padanya.

(*)