Find Us On Social Media :

Setelah Melaporkan Haters, Keluarga Ayu Ting Ting Bakal Dilaporkan Balik oleh KD

By Rangga Gani Satrio, Minggu, 12 September 2021 | 07:53 WIB

Ayu Ting Ting bersama Umi Kalsum dan Abdul Rozak

Laporan Wartawan Grid.ID, Rangga Gani Satrio

Grid.ID - Keluarga Ayu Ting Ting telah melaporkan haters berinisial KD atas dugaan penghinaan di Polda Metro Jaya.

Tak terima didatangi keluarga Ayu Ting Ting, kedua orangtua KD berencana melaporkan sang artis dengan dugaan pencemaran nama baik.

Namun, laporan tidak langsung dibuat orangtua KD.

"Ya kemarin klien kami, kami dampingi ke Polres Bojonegoro," kata kuasa hukum orangtua KD, Edi Prastio, saat dihubungi wartawan, Jumat (10/9/2021).

"Dalam kedatangan kami kapasitas masih koordinasi dan membuat pengaduan," sambungnya.

Ada beberapa tahapan yang dilakukan untuk melaporkan Ayu Ting Ting.

Malah tahap mediasi akan dilakukan pihak kepolisian untuk mendamaikan Ayu Ting Ting dengan orangtua KD.

Baca Juga: Buktikan Tanggung Jawabnya Sebagai Seorang Ibu, Ayu Ting Ting Sempatkan Dirinya Lakukan Hal Ini di Sela-sela Kesibukannya Demi Bilqis

"Kemarin kan diterima oleh Bripka Andi, anggota Unit II Reskrim bahwa telah dilakukan gelar ringan ya, beliau menyatakan kita buat aduan dulu," ucap Edi.

"Dibuat aduan, dilakukan pengaduan, nanti akan dikembangkan lebih lanjut pendalaman, ada tahapan-tahapannya." "Kalau bisa nanti kita akan mediasi dulu, itu statement yang disampaikan oleh Bripka Andi selaku yang menerima kami," sambungnya.

Salah satu tahapannya ialah meminta keterangan dari saksi.

Sehingga mereka telah menyiapkan beberapa saksi yang mengetahui perbuatan Abdul Rozak dan Umi Kalsum.

"Sudah (siapkan saksi), Kepala Desa sendiri, Pak Yanto nanti akan menjadi saksi," katanya lagi.

"Ibu Suci selaku yang mengetahui kejadian tersebut, kan gitu," pungkasnya.

Baca Juga: Hubungan Percintaannya Bolak-balik Kandas, Ini Hal yang Bakal Diterapkan Ayu Ting Ting untuk Bilqis Jika Sudah Tumbuh Besar

Sebelumnya diberitakan, Ayu Ting Ting telah melaporkan haters, pemilik akun @gundik_empang berinisial KD ke Polda Metro Jaya, pada Jumat (20/8/2021).

Dalam laporan dengan nomor STTLP/B/4048/VIII/2021/SPKT/POLDA METRO JAYA, Ayu Ting Ting melaporkan pemilik akun tersebut.

Ayu Ting Ting yang didampingi kuasa hukum Minola Sebayang, menduga pemilik akun melanggar pasal 315 KUHP tentang penghinaan.

Sekedar informasi, otak akun @gudik_empang merupakan seorang TKW asal Indonesia yang bekerja di Singapura.

Akun haters tersebut memiliki 47 ribu pengikut yang juga siap menyerbu Ayu Ting Ting dengan komentar pedas.

Sebelum melakukan laporan ke Polda Metro jaya, kedua orangtua Ayu Ting Ting, Umi Kalsum dan Abdul Rozak sudah lebih dulu menyambangi kediaman KD di Tondomulo, Kecamatan Kedungadem, Bojonegoro, Jawa Timur.

(*)