Find Us On Social Media :

Terungkap! Ada Dugaan Tindak Pengancaman yang Dilakukan Keluarga Ayu Ting Ting kepada Orangtua KD, Ini Kata-kata yang Dilontarkan Umi Kalsum dan Abdul Rozak

By Rangga Gani Satrio, Minggu, 12 September 2021 | 08:16 WIB

Umi Kalsum, Ayu Ting Ting dan Abdul Rozak.

"Nanti biar kita sampaikan dalam proses penyidikan maupun penyelidikan kepolisian yang melakukan pengembangan tersebut," sambungnya.

Sebelumnya diberitakan, Ayu Ting Ting telah melaporkan haters, pemilik akun @gundik_empang berinisial KD ke Polda Metro Jaya, pada Jumat (20/8/2021).

Dalam laporan dengan nomor STTLP/B/4048/VIII/2021/SPKT/POLDA METRO JAYA, Ayu Ting Ting melaporkan pemilik akun tersebut.

Ayu Ting Ting yang didampingi kuasa hukum Minola Sebayang, menduga pemilik akun melanggar pasal 315 KUHP tentang penghinaan.

Sekedar informasi, otak akun @gudik_empang merupakan seorang TKW asal Indonesia yang bekerja di Singapura.

Akun haters tersebut memiliki 47 ribu pengikut yang juga siap menyerbu Ayu Ting Ting dengan komentar pedas.

Sebelum melakukan laporan ke Polda Metro jaya, kedua orangtua Ayu Ting Ting, Umi Kalsum dan Abdul Rozak sudah lebih dulu menyambangi kediaman KD di Tondomulo, Kecamatan Kedungadem, Bojonegoro, Jawa Timur.

(*)