Laporan Wartawan Grid.ID, Daniel Ahmad
Grid.ID - Ayu Ting Ting melalui pengacara Minola Sebayang, menanggapi pengakuan pihak orangtua Kartika Damayanti (KD) atas dugaan ancaman yang didapatkan saat disatroni Umi Kalsum dan Abdul Rozak, beberapa waktu lalu.
Menurut kuasa hukum resmi yang ditunjuk keluarga Ayu Ting Ting itu, ucapan Abdul Rozak dan Umi Kalsum kepada orangtua KD merupakan suatu rasa kecewa, bukan pengancaman.
"Nah ketika ucapan itu disampaikan, kedatangan orangtua Ayu juga didampingi oleh aparat kepolisian, kan?" kata Minola saat dihubungi Grid.ID, Sabtu, (11/9/2021).
"Jadi itu kan hanya merupakan suatu kata-kata yang dari rasa kecewa, amarah, sehingga terlontar lah kata-kata ini, 'kalau anaknya nggak pulang, orangtuanya salah satu kami tarik'," paparnya menejelaskan.
"Itu kan kemauan, bukan ancaman, kalau ancaman secara hukum membuat seseorang yang diancam mau tidak mau melakukan atas apa yang tidak ingin dia lakukan," sambungnya menambahkan.
Minola sendiri berpendapat, ancaman harus ada bentuk realisasinya jika mau dikatakan ancaman, dan bentuknya merupakan suatu paksaan.
Kendati begitu, pihak Ayu menghormati proses hukum yang berjalan.