Find Us On Social Media :

Abdul Rozak dan Umi Kalsum Didadukan ke Polisi Karena Diduga Lakukan Pengancaman, Keluarga Ayu Ting Ting Ungkit Luka Perundungan yang Dilakukan KD: Jangan Membelokkan Peristiwa Hukum!

By Daniel Ahmad, Minggu, 12 September 2021 | 11:07 WIB

Umi Kalsum, Ayu, Abdul Rozak

Laporan Wartawan Grid.ID, Daniel Ahmad

Grid.ID - Ayu Ting Ting melalui kuasa hukum Minola Sebayang, mengungkit perundungan yang dialaminya selama bertahun-tahun, menyusul aduan orangtua Kartika Damayanti (KD) atas dugaan pengancaman yang dilakukan Umi Kalsum dan Abdul Rozak.

Menurut kuasa hukum yang ditunjuk Ayu Ting Ting, pemutarbalikan fakta hukum oleh pihak KD sudah sangat keliru karena posisi korban sejak awal ada di pihaknya.

"Itu yang selalu saya katakan, jangan kita membelokkan peristiwa hukumnya, karena peristiwa hukum yang sebenernya Ayu itu korban," kata Minola saat dihubungi, Sabtu (11/9/2021).

Minola mengkhawatirkan, jika kekeliruan ini terus berlanjut, bakal ada pembenaran lain untuk melakukan penghinaan.

"Kalau kita membelokkan, nanti orang akan menganggap boleh menghina orang lain," ujar Minola.

"Kalau orang yang dihina itu marah kemudian karena marahnya itu diperkarakan, itu jadi membuat penegakan hukum jadi tidak betul kan," sambungnya menambahkan.

Pihak Ayu Ting Ting menilai bahwa aduan yang dilakukan orangtua KD sendiri merupakan hak sebagai warga negara.

Baca Juga: Orangtua KD Klaim Dapat Ancaman Hingga Akhirnya Adukan Umi Kalsum dan Abdul Rozak ke Polisi, Keluarga Ayu Ting Ting Akhirnya Berikan Respons dan Tegaskan Hal Ini

Walaupun, pihak Ayu sangat menyayangkan karena pada faktanya orangtua KD tidak ditindak secara hukum.

Ayah Rozak dan Umi Kalsum sendiri dinilainya datang bersama aparat, oleh karenanya tidak mungkin melakukan tindakan yang intimidatif.

"Nggak mungkin dibiarkan ada ancaman, nggak mungkin ada intimidasi. Toh akhirnya anaknya nggak pulang, ibunya juga nggak ditahan kan, ibunya juga nggak dicari, nggak diapa-apain kan," imbuhnya menyimpulkan.

Orangtua KD melalui kuasa hukum Edi Prastio sebelumnya mengungkap bahwa pihaknya telah mengadukan Abdul Rozak dan Umi Kalsum ke Polres Bojonegoro.

Edi mengklaim bahwa orangtua KD telah mendapat ancaman dari orangtua Ayu Ting Ting saat keduanya bertamu ke Bojonegoro.

Kala itu, Abdul Rozak dan Umi Kalsum tak berjumpa dengan KD karena yang bersangkutan sedang bekerja di Singapura.

"(Dibilangnya), 'nanti kalau kamu enggak mau telepon anakmu dalam waktu 30 menit kamu tak (di) bawa tak (di) penjarakan gitu sebagai jaminan', begitu bahasa yang disampaikan," kata Edi Prastio.

Baca Juga: Terungkap! Ada Dugaan Tindak Pengancaman yang Dilakukan Keluarga Ayu Ting Ting kepada Orangtua KD, Ini Kata-kata yang Dilontarkan Umi Kalsum dan Abdul Rozak

Belum lama ini, Ayu Ting Ting melaporkan KD, pemilik akun gundik_empang, atas dugaan penghinaan dengan pasal 315 KUHP ke Polda Metro Jaya, Jumat (20/8/2021).

(*)