"Sudah 12 saksi, ya termasuk terlapor Rizky Febian," ujar CH Patoppoi, saat dihubungi, Senin (7/6/2021).
Menurut dia, sejauh ini penyidik belum menentukan tersangka.
Polisi juga belum melakukan gelar perkara guna penetapan tersangka.
"Masih koordinasi untuk periksa pihak bank," katanya, dikutip dari TribunJabar.com.
Sebelumnya, Rizky Febian melaporkan Teddy berkaitan dengan penguasaan aset milik Rizky yang belum dikembalikan sang ayah tiri.
Rizky Febian dan kuasa hukumnya dalam pertemuan dengan Teddy, sudah memberikan batas waktu dan kelonggaran.
Akan tetapi, Teddy tetap tidak memenuhi janjinya dan Rizky Febian sudah melakukan langkah hukum.