Find Us On Social Media :

Nasibnya Miris, Jenazah Korban Kebakaran Lapas Tangerang Ditolak Mantan Istri, Keluarga Ungkap Alasannya

By None, Minggu, 12 September 2021 | 13:32 WIB

Kondisi Lapas Kelas I Tangerang usai kebakaran pada Rabu (8/9/2021) dini hari

Camat Bandung, Subur Prianto, membenarkan kalau Hermawan berasal dari wilayahnya.

"Sudah saya kroscek, betul atas nama Hermawan," ujarnya saat dikonfirmasi, Rabu (8/9/2021).

Subur menerangkan, Hermawan dipenjara karena telah membunuh bayi J.

J adalah anak tiri Hermawan dari istrinya yang baru ia nikahi selama dua bulan.

"Kasusnya sempat viral karena korbannya bayi yang dibacok hingga meninggal," ujarnya.

Akibat pembunuhan tersebut, Hermawan divonis hukuman selama 10 tahun penjara.

Subur melanjutkan, Hermawan bukan asli warga Serang, melainkan berasal dari Bandung, Jawa Barat.

Baca Juga: Kebakaran Lapas Tangerang Tewaskan 44 Orang, Sejak Dibangun 49 Tahun Lalu Ternyata Belum Pernah Ada Perbaikan Listrik