Grid.ID - Salah satu korban kebakaran lapas Tangerang ditolak pihak keluarga saat hendak dimakamkan.
Nasib miris tersebut dialami jenazah korban kebakaran Lapas Tangerang bernama Hermawan.
Jenazah Hermawan, korban kebakaran di Lapas Kelas 1 Tangerang ditolak oleh pihak keluarga mantan istrinya, yang beralamat di Kecamatan Bandung Kabupaten Serang, Banten.
Pria berusia 40 tahun tersebut menjadi korban tewas bersama 40 napi lainnya saat terjadi kebakaran di Blok C, Lapas Tangerang, pada Rabu (8/9/2021) dinihari.
Dikutip Tribunnews.com dari TribunBanten, Hermawan menghuni Lapas Tangerang setelah divons pengadilan karena terlibat kasus kematian bayi berusia 24 bulan, berinisial J.
Kasus tersebut sempat viral pada tahun 2019.
Ia adalah warga Kampung Ranca Gede, Desa Babakan, Kecamatan Bandung, Kabupaten Serang.
Baca Juga: Jadi Korban Kebakaran Lapas Tangerang, Jenazah Narapidana Justru Ditolak Mantan Istri Gegara Hal Ini
Camat Bandung, Subur Prianto, membenarkan kalau Hermawan berasal dari wilayahnya.
"Sudah saya kroscek, betul atas nama Hermawan," ujarnya saat dikonfirmasi, Rabu (8/9/2021).
Subur menerangkan, Hermawan dipenjara karena telah membunuh bayi J.
J adalah anak tiri Hermawan dari istrinya yang baru ia nikahi selama dua bulan.
"Kasusnya sempat viral karena korbannya bayi yang dibacok hingga meninggal," ujarnya.
Akibat pembunuhan tersebut, Hermawan divonis hukuman selama 10 tahun penjara.
Subur melanjutkan, Hermawan bukan asli warga Serang, melainkan berasal dari Bandung, Jawa Barat.
Hermawan menikah dengan warga Rancagede dan tinggal di Serang.
Namun, Hermawan sudah bercerai dengan istrinya.
"Mantan istrinya sekarang sudah menikah lagi," katanya.
Subur mengatakan, berdasarkan keterangan dari RT, pihak keluarga dari mantan istri tidak pernah merasa dihubungi pihak terkait soal kabar meninggalnya Hermawan.
Selain itu, keluarga dari mantan istri juga keberatan jika jenazah Hermawan dibawa ke rumah di Serang.
Apalagi Hermawan sudah tidak ada kaitan dengan mantan istrinya di Kampung Ranca Gede.
Artikel ini telah tayang di laman Tribunnews.com dengan judul: Keluarga Mantan Istri Tolak Jenazah Korban Kebakaran Lapas Tangerang. (*)