Laporan wartawan Grid.ID, Citra Kharisma
Grid.ID - Sudah hampir sebulan kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang, Jawa Barat, belum kunjung terungkap.
Satuan polisi Subang, Jawa Barat, terus menggali barang bukti, termasuk ponsel Amalia Mustika Ratu (24) yang sempat hilang.
Namun, Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Erdi A Chaniago menyebut bahwa pihaknya telah menemukan keberadaan ponsel Amalia, yang masih berusaha dicari.
"Masih dalam pencarian, ini sudah mendekati titik terang dan kita mohon doanya saja ya," ujarnya, dikutip dari Tribunnews.com, Minggu (12/9/2021).
Erdi juga menambahkan, pihaknya telah mengantongi hasil laboratorium forensik Tuti dan Amalia yang diserahkan oleh Mabes Polri.
Hasil forensik tersebut meliputi sidik jari yang menempel pada tubuh korban, identifikasi DNA, identifikasi cairan tubuh, serta bahan-bahan kimia seperti obat-obatan yang melekat atau masuk ke dalam tubuh korban.
"Hasil laboratorium forensik sudah diterima oleh penyidik. Nah, saat ini sedang dilakukan pengembangan analisis," tambahnya.
Polisi juga meminta keluarga terdekat Tuti dan Amalia untuk melakukan tes DNA.
Di antaranya Yosep, istri muda Yosep, anak-anak dari istri muda Yosep, dan Yoris anak Tuti.
Erdi meminta masyarakat untuk bersabar karena pihaknya akan segera mengungkap pelaku pembunuhan sadis tersebut.
"Sejauh ini, kita tunggu saja dari penyidik. Nanti dalam waktu dekat, Insya Allah akan kita ungkap semuanya, terutama yang melakukan kejahatan," tandasnya.
Di sisi lain, pihak keluarga Yosep menyambut syukur atas hasil forensik yang telah dikantongi polisi.
Mengingat ini merupakan hasil yang telah ditunggu-tunggu sejak lama guna mengungkap pelaku pembunuhan.
"Tentunya dari pihak keluarga menyambut baik, gembira jika hasil forensik sudah ada karena dari kemarin sangat dinantikan," ucap Erdi.
Jajang Supriatna selaku perwakilan dari kuasa hukum Yosep menambahkan, kliennya tak mungkin menyuruh orang lain guna menghabisi nyawa keluarganya, apalagi melakukannya dengan tangan sendiri.
Baginya, Yosep adalah klien yang mustahil melakukan hal yang tak manusiawi.
"Menurut saya gini ya, itu tidak ada ya, jauh lah. Artinya untuk menyuruh orang, apalagi melakukan langsung untuk melakukan perbuatan tersebut. Saya rasa itu jauh lah gitu kan," pungkas Jajang, dikutip dari laman Kompas.tv.
(*)