Find Us On Social Media :

Keluarga Ayu Ting Ting Tak Ambil Pusing Soal Laporan Keluarga KD ke Polisi Gara-gara Tak Ada Bukti, Kuasa Hukum: Masih Sebuah Wacana Mana Bisa Kita Tanggapi

By Anggita Nasution, Senin, 13 September 2021 | 15:17 WIB

Ayu Ting Ting

Laporan Wartawan Grid.ID, Anggita Nasution

Grid.ID - Orang tua haters Ayu Ting Ting, Kartika Damayanti alias KD, didampingi kuasa hukumnya, Edi Prastio sudah melakukan pengaduan ke Polres Bojonegoro terkait apa yang dilakukan Umi Kalsum dan Ayah Rozak saat datang ke kediamannya beberapa waktu lalu.

Namun, hingga saat ini keluarga Ayu Ting Ting belum memberikan tanggapan resmi terkait laporan yang dilakukan KD.

Melalui kuasa hukumnya, Minola Sebayang mengatakan mereka belum bisa menanggapi sebab belum ada bukti laporan atau bukti pengaduan secara resmi dari pihak Polres Bojonegoro.

Lagi menurutnya, setiap orang boleh saja membuat laporan jika memang dirugikan dari perbuatan hukum.

"Begini yak, kalo secara hukum itu kita mengenal ada delik aduan sama delik biasa. Jadi kalo delik aduan itu korban yang merasa dirugikan atas suatu perbuatan hukum itu biasanya membuat aduan, itu yang dinamakan delik aduan, orang yang langsung dikenakan perbuatan," tutur Minola Sebayang saat dihubungi tim Grid.ID, Senin (13/9/2021).

"Kalo laporan tidak harus delik aduan, tapi delik biasa, delik umum siapapun bisa melaporkan gitu itu kalau perbedaan secara hukum," jelasnya.

"Nah kalo memang orang tua KD sudah melakukan pengaduan ke Porles Bojonegoro, kalo ada pelanggaran hukum, nah pengaduan itu diterima menandakan bahwa laporan itu diterima harus ada tanda bukti laporan itu diterima atau pengaduan, kalo belum ada bukti pengaduan atau laporan bagaimana kita menanggapinya," jelasnya.

Baca Juga: Umi Kalsum dan Ayah Rozak Tak Ambil Pusing Meski Akan Dipolisikan oleh Haters Ayu Ting Ting Gara-gara Dituding Menghina Saat Datang ke Kediamannya, Pengacara: Yang Sebenarnya Korban itu Ayu!

Ini membuat Minola Sebayang berpikir jika laporannya itu hanya sebuah wacana.

"Tapi kalo masih sebuah wacana aja bagaimana kita ingin menanggapinya," ucap Minola Sebayang.

"Kan bukti sebuah laporan atau pengaduan harus ada tanda bukti nomernya," tambahnya.

Seperti diketahui, Umi Kalsum dan Ayah Rozak menyambangi kediaman haters Ayu Ting Ting bernama Kartika Damayanti alias KD yang memiliki akun Instagram @gundik_empang yang selama ini menghina Ayu Ting Ting dan putrinya, Bilqis Khumairah di Jawa Timur beberapa waktu lalu.

Namun, KD tidak berada di rumahnya.

Ia sedang bekerja menjadi Tenaga Kerja Wanita (TKW) di Singapura.

Meski begitu, saat ini Ayu Ting Ting sudah melaporkan KD atas kasus penghinaan di media elektronik.

Baca Juga: Pantas Bakal Jamin dan Bantu Biaya Masa Depan Anak Ayu Ting Ting, Terungkap Sudah Profesi Mengejutkan Enji Baskoro Demi Nafkahi Keluarganya

Kini kasusnya tengah berjalan di Polda Metro Jaya.

Ayu Ting Ting pun sudah diminta keterangan dan dicecar beberapa pertanyaan terkait laporannya terhadap KD di Polda Metro Jaya pada Selasa (31/8/2021).

Namun, laporannya belum selesai diproses di Polda Metro Jaya, justu KD memilih untuk melaporkan balik keluarga Ayu Ting Ting dengan pasal Penghinaan di Polres Bojonegoro.

(*)