Laporan Wartawan Grid.ID, Novia Tri Astuti
Grid.ID - Permasalahan yang menyambangi kehidupan Ayu Ting Ting seolah tak pernah ada habisnya.
Bahkan, saat Ayu Ting Ting berusaha membereskan satu persatu masalahnya, ia justru semakin dibuat runyam.
Tak hanya berdampak pada Ayu Ting Ting saja, kini keluarga sang biduan pun ikut terseret.
Berurusan dengan haters, kini kedua orang tua Ayu Ting Ting terancam masuk bui.
Hal ini dikarenakan ayah Rozak dan Umi Kalsum yang nekat melabrak haters anaknya beberapa waktu lalu.
Mengaku tak terima anak dan cucunya dirundung dan dihina, Umi Kalsum dan Ayah Rozak turun tangan.
Niat hati bela anaknya, tindakan yang diambil Umi Kalsum dan Ayah Rozak justru berbalik bak senjata makan tuan.
Berharap haters anaknya diciduk polisi, Umi Kalsum dan Ayah Rozak lah yang justru terancam masuk bui.
Dikutip dari GridHot.ID, Umi Kalsum dan Ayah Rozak kini telah dilaporkan atas dugaan tindak pengancaman nama baik.
Nekat melabrak KD atau haters anaknya di Bojonegoro, Jawa Timur, orang tua Ayu Ting Ting tak mengetahui bila pelaku tak berada di rumah orang tuanya.
KD yang bekerja menjadi Tenaga Kerja Wanita (TKW), bak menjadi awal mula pelaporan balik tersebut.
Kemudian dikutip dari Kompas.com, Senin (13/9/2021), Edi Prastio atau kuasa hukum orang tua KD membenarkan bahwa pihaknya sudah melaporkan balik orang tua Ayu Ting Ting ke polisi.
Pelaporan ini diakui karena klien Edi Prastio disebutkan mengalami tekanan psikologis dan ancaman yang dilontarkan orang tua Ayu Ting Ting.
"Betul klien kami mengharapkan adanya sebuah keadilan, mengingat ini kan menjadi tekanan psikologis bagi klien kami," kata Edi pada Kompas.com, Jumat (10/9/2021).
Atas ancaman itulah, kini keluarga KD getol melaporkan balik orang tua Ayu Ting Ting.
"Iya betul, ada ancaman, 'nanti kalau kamu nggak mau telepon anakmu dalam waktu 30 menit, kamu tak bawa, tak penjarakan sebagai jaminan', gitu bahasa yang disampaikan," ucap Edi Prastio.
"Iya (orangtua Ayu Ting Ting), AR, dan ada bahasa lagi yang kurang etis lah sehingga tidak bisa kita sampaikan di publik," ujar Edi Prastio melanjutkan.
Tak hanya itu saja, Edi Prastio menganggap, kehadiran orangtua Ayu Ting Ting pada saat itu sebagai sanksi sosial.
Mengingat orang tua Kartika Damayanti (KD) yang sudah tua dan tidak mengerti permasalahan anaknya dengan Ayu Ting Ting.
Apalagi, orang tua KD yang berasal dari desa mengaku tak paham terkait media sosial.
Alhasil, orang tua KD yang merasa dapat banyak ancaman dan tekanan, kini pilih mengadukan sikap Ayah Rozak pada pihak berwajib.
"Apa yang dilakukan KD itu orangtua tidak mengetahui sama sekali, apa nama jenis media sosial yang dipakai seperti Facebook, Instagram, kan tidak mengetahui, orang kampung, orang dusun yang sangat jauh dari perkotaan," kata Edi Prastio.
Kendati begitu, Kapolres Bojonegoro, AKBP EG Pandia menjelaskan, penyidik akan menindaklanjuti aduan tersebut seperti meminta keterangan para saksi.
Jika ditemukan unsur pidana, aduan ini baru bisa dimasukkan menjadi laporan yang bisa saja menjerat orang tua Ayu Ting Ting.
(*)