Di mana agenda sidang kali ini yaitu mendengar keterangan saksi dari pihak Raiden Seodjono.
Baik Tyas Mirasih maupun Raiden Seodjono tidak hadir di persidangan dan hanya diwakilkan oleh kuasa hukum.
Dikutip Grid.ID melalui Tribunnews.com, Senin (13/9/2021), usai persidangan, Bernard Pasaribu mengatakan bahwa kliennya, Raiden memang tidak diwajibkan hadir dalam sidang cerainya dengan Tyas.
"Karena mediasi sudah lewat dan agendanya sudah saksi. Jadi Raiden tidak begitu penting kehadirannya," kata Bernard Pasaribu usai persidangan Raiden Soedjono dan Tyas Mirasih, di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Jalan RM Harsono, Pasar Minnggu, Jakarta Selatan, Senin (13/9/2021).
Bernard mengungkapkan bahwa Raiden dan Tyas sudah melewati mediasi di luar persidangan dengan hasil keduanya sepakat untuk berpisah.
"Intinya para pihak pemohon dan termohon telah sepakat melakukan perceraian secara baik-baik. Begitu sih intinya," ucapnya.
Bernard tak menampik jika Raiden hanya ingin bercerai saja, sidang cerainya dengan Tyas Mirasih sudah diputus secara verstek oleh Hakim Pengadilan.
Baca Juga: Pihak Raiden Soedjono Hadirkan 2 Saksi Dalam Sidang Cerainya dengan Tyas Mirasih