Laporan Wartawan Grid.ID, Rissa Indrasty
Grid.ID - Setelah 4 tahun menjalani biduk rumah tangga, Tyas Mirasih akhirnya digugat cerai oleh Raiden Soedjono.
Padahal, rumah tangga keduanya jauh dari isu miring dan selalu terlihat harmonis.
Bahkan, sidang mediasi pun tak lagi mampu membuat keduanya mempertahankan rumah tangga mereka.
Dikutip Grid.ID dari Kompas.com, Senin (13/9/2021), kuasa Hukum Raiden Soedjono, Bernard Pasaribu, memastikan bahwa kliennya masih tetap pada pendiriannya untuk berpisah dari Tyas Mirasih.
Raiden Soedjono menyampaikan kepada majelis hakim bahwa dirinya mantap untuk bercerai.
"Hanya ditanyakan saja apa masih tetap pada gugatannya atau permohonan atau enggak, beliau menyampaikan masih tetap pada permohonan," kata Bernard.
Persidangan cerai keduanya masih terus bergulir hingga hari ini, Senin (13/9/2021).
Baca Juga: Sepakat Cerai, Masalah Harta Gana-gini Pihak Raiden Soedjono Serahkan Ke Tyas Mirasih
Di mana agenda sidang kali ini yaitu mendengar keterangan saksi dari pihak Raiden Seodjono.
Baik Tyas Mirasih maupun Raiden Seodjono tidak hadir di persidangan dan hanya diwakilkan oleh kuasa hukum.
Dikutip Grid.ID melalui Tribunnews.com, Senin (13/9/2021), usai persidangan, Bernard Pasaribu mengatakan bahwa kliennya, Raiden memang tidak diwajibkan hadir dalam sidang cerainya dengan Tyas.
"Karena mediasi sudah lewat dan agendanya sudah saksi. Jadi Raiden tidak begitu penting kehadirannya," kata Bernard Pasaribu usai persidangan Raiden Soedjono dan Tyas Mirasih, di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Jalan RM Harsono, Pasar Minnggu, Jakarta Selatan, Senin (13/9/2021).
Bernard mengungkapkan bahwa Raiden dan Tyas sudah melewati mediasi di luar persidangan dengan hasil keduanya sepakat untuk berpisah.
"Intinya para pihak pemohon dan termohon telah sepakat melakukan perceraian secara baik-baik. Begitu sih intinya," ucapnya.
Bernard tak menampik jika Raiden hanya ingin bercerai saja, sidang cerainya dengan Tyas Mirasih sudah diputus secara verstek oleh Hakim Pengadilan.
Baca Juga: Pihak Raiden Soedjono Hadirkan 2 Saksi Dalam Sidang Cerainya dengan Tyas Mirasih
Namun, dalam permohonan talak Raiden Soedjono terhadap Tyas Mirasih, dimasukkan gugatan harta gana-gini yang dijadikan satu dalam perceraian.
Sehingga proses cerai Tyas Mirasih dan Raiden Soedjono belum diputus hakim setelah mediasi.
"Semua sudah disepakati dan kesepakatan itu sudah diberikan ke hakim. Jadi biar hakim saja nanti yang memutus," ujar Bernard Pasaribu.
(*)