Find Us On Social Media :

Dituding Punya Penyimpangan Seksual Usai Paksa Istri Siri Berhubungan Badan Secara Tak Lazim, Ayah Taqy Malik Berikan Bantahan

By Daniel Ahmad, Senin, 13 September 2021 | 17:09 WIB

Ayah Taqy Malik, Mansyardin Malik, dan Marlina Octoria

Laporan Wartawan Grid.ID, Daniel Ahmad

Grid.ID - Mansyardin Malik, ayah Taqy Malik, melalui kuasa hukum Halim Darmawan, buka suara soal tuduhan penyimpangan seksual yang dilayangkan oleh istri siri, Marlina Octoria.

Ayah Taqy Malik membantah bahwa ia punya penyimpangan seksual seperti apa yang telah dituduhkan Marlina Octoria.

"Ayahnya Taqy Malik punya keturunan anak, mantannya juga punya keturunan anak. Dari penyimpangan seks mana bisa dilihat dari kacamata hukum," kata Halim saat dijumpai di Pengadilam Negeri Tangerang, Senin (13/9/2021).

"Kerugian apa yang terhadap dirinya hidup berumah tangga mengakibatkan itu, sehingga berdampak saling menjelekkan terhadap hidupnya," sambungnya menambahkan.

Halim sendiri mengungkit bahwa rumah tangga Mansyardin dan Marlina sudah kandas, dengan dilayangkannya talak secara lisan pada 6 September 2021.

Mansyardin, menurut keterangan kuasa hukumnya, merasa dirong-rong masalah keuangan oleh Marlina.

Oleh karenanya, ia mempertanyakan motif Marlina tampil dan membongkar urusan ranjang suaminya, karena menurutnya Mansyardin sangatlah normal.

Baca Juga: Putranya Jualan Rempah Termahal Rp 2,3 Miliar, Ayah Taqy Malik Kini Justru Bernasib Miris Gegara Masalah Ini dengan Istri Sirinya: Adik Saya Dibodoh-bodohi!

"Setelah diceraikan kemudian ia membuat berita yang tidak benar, berita itu menghebohkan kepada seluruh rakyat Indonesia, mengguncang," tutur Halim menjelaskan.

"Dan perkataannya itu menyimpang, artinya menyinggung perasaan orang. Padahal hidupnya tuh di normal," imbuhnya.

Sebelumnya, Marlina yang mengaku dinikahi ayah Taqy Malik muncul dan membeberkan perlakuan tak lazim yang dialaminya.

Dampak dari perlakuan seksual tak wajar yang diterimanya dari ayah Taqy Malik itu, Marlina Octoria sampai mengalami cedera di bagian vital.

Terbukti dengan hasil visum, kerusakan dialami Marlina Octoria usai dipaksa 6 kali melakukan hubungan seksual saat sedang menstruasi.

"Ada kerusakan dari hasil visum klien kami. Ada kerusakan yang sangat signifikan di bagian belakang, hingga stadium 4," ujar kuasa hukum Eri Kartanegara di kesempatan yang sama.

Marlina sendiri terpaksa memenuhi hasrat sang suami bercinta dengan cara anal, pasalnya, ia mengaku dibujuk dengan dalih agama.

Baca Juga: Tak Kuat Dipaksa Lakukan Hubungan Seks Tak Lazim oleh Ayah Taqy Malik, Istri Siri Kabur karena Ingin Pisah

"Saya udah bilang saya nggak mau, dia bilang 'nggak apa-apa kok'," kata Marlina.

"Katanya di agama, ulama sebagian menghalalkan dan mengharamkan, tapi dia memaksakan itu ke saya," sambungnya menambahkan.

(*)