"Ada kerusakan dari hasil visum klien kami. Ada kerusakan yang sangat signifikan di bagian belakang, hingga stadium 4," ujar kuasa hukum Eri Kartanegara di kesempatan yang sama.
Marlina sendiri terpaksa memenuhi hasrat sang suami, pasalnya, ia mengaku dibujuk dengan dalih agama.
"Saya udah bilang saya nggak mau, dia bilang 'nggak apa-apa kok'," kata Marlina.
"Katanya di agama, ulama sebagian menghalalkan dan mengharamkan, tapi dia memaksakan itu ke saya," sambungnya menambahkan.
(*)