Dengan begitu, pihak keluarga Ayu Ting Ting enggan memberikan tanggapan karena menilai itu hanya gertakan.
"Nah kalo memang orang tua KD sudah melakukan pengaduan ke Porles Bojonegoro kalo ada pelanggaran hukum, nah pengaduan itu diterima menandakan bahwa laporan itu diterima harus ada tanda bukti laporan itu diterima atau pengaduan kalo belum ada bukti pengaduan atau laporan bagaimana kita menggapainya," tutup Minola Sebayang.
Seperti diketahui, buntut dari Umi Kalsum dan Ayah Rozak menyambangi kediaman haters Ayu Ting Ting bernama Kartika Damayanti alias KD yang memiliki akun instagram @gundik_empang yang selama ini menghina Ayu Ting Ting dan putrinya, Bilqis Khumairah di Jawa Timur beberapa waktu lalu, terancam dipolisikan.
Sebab, kehadiran Umi Kalsum dan Ayah Rozak dinilai semena-mena.
Hal itu membuat orang tua KD memilih untuk melaporkan balik orang tua Ayu Ting Ting dengan pasal Penghinaan di Polres Bojonegoro.
(*)