Kuasa hukum Mansyardin mengatakan bahwa kliennya benar menikah dengan wanita bernama Marlina Octoria.
"(Mansyardin) 'Saya pernah menikah dengan agama Islam', dan saya lihat suratnya ada dengan seorang wanita bernama Marlina," beber kuasa hukum Mansyardin, Halim Darmawan.
Rupanya, Marlina dan Mansyardin bukan menikah siri, melainkan hanya secara adat.
"Yang jelas dia nikah secara adat. Banyak orang berkata bahwa ini nikah siri, padahal di sini nggak ada sirinya," ungkap Halim Darmawan.
Selain membocorkan soal nikah secara adat, Halim juga menyebutkan kliennya sudah menjatuhkan talak kepada Marlina.
"Yang ada cuma nikah secara adat, nikah agama. Saya lihat suratnya ada, dia juga membuat pernyataan pisah rumah tangganya juga ada," tutur Halim.
Tepat dua bulan setelah menikah pada Juli 2021 lalu, Mansyardin Malik sudah menalak Marlina Octoria.
"Cerainya itu tanggal 6 September, diucapkan secara lisan. Kemudian dia buat juga surat pernyataannya, dan dia akan layangkan surat itu kepada mantan istrinya," jelas Halim.
Maka dari itu, pihak ayah Taqy Malik membantah besar kasus tudingan yang dilontarkan Marlina Octoria.
Pasalnya, hubungan Mansyardin Malik dan Marlina Octoria saat ini bukan lagi suami-istri seperti dulu.
"Secara luas, itu semua tidak benar," pungkas Halim.
(*)