Laporan Wartawan Grid.ID, Rangga Gani Satrio
Grid.ID - Ayu Ting Ting untuk kedua kalinya diperiksa di Polda Metro Jaya, atas laporannya terhadap haters, inisial KD.
Sekira pukul 11.00 WIB pada Selasa (14/9/2021), Ayu Ting Ting didampingi kuasa hukumnya, Minola Sebayang, tiba di gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya.
Saat ditanyakan wartawan tentang kehadirannya untuk klarifikasi lanjutan, Ayu Ting Ting pun membenarkan.
"Iya iya," kata pedangdut yang mengenakan sweater biru dongker dengan dilengkapi topi.
Rombongan Ayu pun bergegas masuk gedung Direskrimum, namun di sana ada pintu yang harus menggunakan kartu akses.
Hal tersebut membuatnya kesulitan masuk dan akhirnya menelepon ke salah satu petugas.
"Pak, tolong dong. Saya di bawah nggak bisa masuk nih," kata Ayu saat hubungi petugas.