Laporan Wartawan Grid.ID, Rangga Gani Satrio
Grid.ID - Ayu Ting Ting untuk kedua kalinya diperiksa di Polda Metro Jaya, atas laporannya terhadap haters, inisial KD.
Sekira pukul 11.00 WIB pada Selasa (14/9/2021), Ayu Ting Ting didampingi kuasa hukumnya, Minola Sebayang, tiba di gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya.
Saat ditanyakan wartawan tentang kehadirannya untuk klarifikasi lanjutan, Ayu Ting Ting pun membenarkan.
"Iya iya," kata pedangdut yang mengenakan sweater biru dongker dengan dilengkapi topi.
Rombongan Ayu pun bergegas masuk gedung Direskrimum, namun di sana ada pintu yang harus menggunakan kartu akses.
Hal tersebut membuatnya kesulitan masuk dan akhirnya menelepon ke salah satu petugas.
"Pak, tolong dong. Saya di bawah nggak bisa masuk nih," kata Ayu saat hubungi petugas.
Sebagai pengingat, Ayu Ting Ting telah melaporkan haters, pemilik akun Instagram @gundik_empang berinisial KD ke Polda Metro Jaya, pada Jumat (20/8/2021).
Dalam laporan dengan nomor STTLP/B/4048/VIII/2021/SPKT/POLDA METRO JAYA, Ayu Ting Ting melaporkan pemilik akun tersebut.
Ayu Ting Ting yang didampingi kuasa hukum, Minola Sebayang menduga pemilik akun melanggar pasal 315 KUHP tentang penghinaan.
Sekedar informasi, otak akun Instagram @gudik_empang merupakan seorang TKW asal Indonesia yang bekerja di Singapura.
Akun haters tersebut memiliki 47 ribu pengikut yang juga siap menyerbu Ayu Ting Ting dengan komentar pedas.
Sebelum melakukan laporan ke Polda Metro jaya, kedua orang tua Ayu Ting Ting, Umi Kalsum dan Abdul Rozak, sudah lebih dulu menyambangi kediaman KD di Tondomulo, Kecamatan Kedungadem, Bojonegoro, Jawa Timur.
(*)