Laporan Wartawan Grid.ID, Daniel Ahmad
Grid.ID - Marlina Octoria, istri siri Mansyardin Malik, mendatangi kantor Majelis Ulama Indonesia (MUI) menyusul pengakuan mengejutkannya soal prilaku penyimpangan seksual yang diterimanya.
Pihak Marlina Octoria khususnya mau mempertegas soal hukum seksual melalui cara anal yang dipraktikan Ayah Taqy Malik.
"Pihak sebelah bilang ada ulama yang menghalalkan ada yang mengharamkan itu apa. Fakta agamanya dari mana, aturan Islam dari mana," kata Yudistira mewakili Marlina saat dijumpai di kantor MUI, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (14/9/2021).
"Ya dia bilang di Islam itu ada ulama yang menghalalkan dan mengharamkan," timpal Marlina.
Marlina sebelumnya mengakui bahwa ia telah mendapatkan melakukan prilaku seksual tak wajar.
Tidak main-main, Marlina mengklaim 6 kali dipaksa melakukan hubungan intim tersebut saat sedang menstruasi.
Adapun, untuk proses pengaduan, Sunan Kalijaga menyebut pihak Marlina bakal menunggu panggilan secara resmi.
"Pihak MUI selaku tempat berkumpulnya para ulama Indonesia yang berkompeten, berkapasitas untuk menjawab apa yang klien kita tanya," ujar Sunan.
Perempuan 34 tahun ini sebelumnya mengaku mendapat paksaan berhubungan seksual yang diharamkan agama, parahnya bahkan hingga menimbulkan cedera.
Berdasarkan hasil visum, dilaporkan ada kerusakan yang sangat signifikan di bagian organ vital belakang, hingga stadium 4.
"Saya sudah bilang saya nggak mau, dia bilang nggak apa-apa kok. Katanya di agama, ulama sebagian menghalalkan dan mengharamkan, tapi dia memaksakan itu ke saya," kata Marlina di Senopati, Jakarta Selatan, Minggu (12/9/2021).
(*)