Laporan Wartawan Grid.ID, Nisrina Khoirunnisa
Grid.ID - Apa jadinya jika pengantin yang baru menikah langsung mengajukan gugatan cerai?
Melansir dari Global Times, peristiwa tersebut terjadi pada pasangan muda asal Provinsi Yunnan, China.
Baru saja satu jam sah jadi suami-istri, pasangan muda tersebut harus mengakhiri pernikahannya di meja hijau.
Sang suami yang masih berstatus mahasiswa itu mengajukan gugatan cerai pasca menikah karena merasa tertekan dalam ikatan tersebut.
Si suami juga mengakui jika hubungannya dengan pasangannya sudah berakhir sebelum menikah.
Namun, pasangannya terus menerornya dan meminta pemuda mahasiswa itu untuk membangun rumah tangga.
Tak terima diceraikan suaminya, sang istri yang bekerja sebagai perawat itu akhirnya menuding pasangannya.
Sang istri menuding bahwa suaminya sengaja berselingkuh hingga membuat pernikahannya harus berakhir.
Selain itu, sang istri juga menuntut ganti rugi sebesar 300 ribu yuan atau setara dengan Rp 663,4 juta.
Dikarenakan masalahnya yang kompleks, pasangan muda itu akhirnya membawa kasus perceraian ke pengadilan.
Sayangnya, permohonan cerai itu ditolak oleh pihak pengadilan.
Menurut pihak pengadilan, masalah perceraian itu hanya karena emosi sesaat pasangan muda.
Tak hanya itu, sang suami yang menggugat cerai istrinya juga dianggap gagal membawa bukti valid untuk mengakhiri pernikahan tersebut.
Insiden cerai setelah satu jam menikah ini jelas menarik perhatian publik.
Ada beberapa netizen yang berkomentar bahwa pernikahan seharusnya dijadikan momen yang sakral, bukan dipermainkan seperti kasus pasangan muda tersebut.
(*)