Grid.ID - Istri dari seorang gubernur biasanya akan ikut diangkat menjadi ketua Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (PKK).
Tapi Noor Lizah tidak pernah bisa diangkat sebagai ketua PKK meski suaminya, Nurdin Basirun menjabat sebagai Gubernur Kepulauan Riau periode 2016-2019.
Lalu, apa alasan Noor Lizah tidak pernah bisa menjadi ketua PKK meski bersuami pejabat?
Nama Nurdin Basirun menjadi perbincangan tahun 2019 lalu setelah ditangkap KPK.
Melansir Kompas.com, Nurdin Basirun terlibat kasus suap dan gratifiksi terkait izin lokasi rencana reklamasi di Kepulauan Riau.
Selain Nurdin Basirun, KPK juga menangkap Edy Sofyan Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan, serta Budi Hartono Kepala Bidang Perikanan Tangkap.
Dari OTT Nurdin Basirun, KPK mengamankan tas berisi uang sejulah 43.942 dolar Singapura, 5.303 dolar AS, 5 Euro, 407 ringgit Malaysia, 500 riyal Saudi dan 132,6 juta Rupiah.
Meski terjerat kasus korupsi, sang istri tetap setia menemani.
Bahkan di hari ulang tahunnya, istrinya Noor Lizah Nurdin menyiapkan sebuah nasi tumpeng dan kue ulang tahun.
"Syukur, alhamdulillah saya masih diberikan kesempatan, kekuatan dan kesehatan di usia yang ke-62 ini. Usia saya terus berkurang. Namun amanah yang diemban saat ini semoga mendapat keberkahan oleh Allah untuk dijalankan dengan semaksimal mungkin," ujar Nurdin.
Tak banyak yang tahu, ternyata istri Nurdin Basirun merupakan warga negara asing (WNA).
Noor Lizah Nurdin juga dikabarkan keturunan dari Kerajaan Melayu di Meral.
Berikut beberapa fakta mengenai istri Gubernur Kepri, Noor Lizah Nurdin.
1. Warga negara asing
Noor Lizah merupakan seorang warga negara Singapura hingga saat ini.
Tak hanya sang istri, anak-anak dari Nurdin Basirun juga merupakan warga negara tersebut.
Meski hingga saat ini masih menjadi warga negara Singapura, Noor Lizah pindah ke Tanjung Balai (Karimun) karena sang suami menjadi bupati di sana.
2. Lulusan Stamford College
Noor Lizah merupakan lulusan dari Stamford College dengan penampilan yang dinilai sangat modis.
Berbeda dengan Nurdin Basirun yang saat itu hanya anak laki-laki yang berasal dari kampung.
Karena perbedaan yang cukup mencolok di antara keduanya, orang-orang menilai mereka sebagai pasangan yang aneh.
Nurdin Basirun mengaku sempat malu mengakui perasaannya dan tak tahu cara mengungkapkan perasaannya.
Hingga pada akhirnya di tahun 1982 Noor Lizah dan Nurdin Basirun menikah.
Karena dorongan sang istri, Nurdin Basirun melanjutkan studi hingga mendapatkan gelar master dalam bidang komunikasi dan doktor administrasi negara.
3. Ditolak menjadi pemimpin PKK karena status warga negara
Mengingat Noor Lizah merupakan WNA, membuatnya tak bisa menjadi pemimpin Gerakan Kesejahteraan Keluarga Provinsi atau PKK yang biasa diberikan pada ibu gubernur.
Meski begitu, Noor Lizah mengaku tak masalah dengan hal tersebut.
"Saya bangga menjadi orang Singapura. Saya ingin melakukan lebih banyak hal untuk orang-orang di sini (Kepulauan Riau) untuk aktivitas kemanusiaan, tidak masalah dari negara mana Anda berasal atau paspor mana yang Anda pegang," ungkap Noor Lizah.
4. Keturunan Kerajaan Melayu di Meral
Nenek dari Noor Lizah memiliki hubungan kerajaan di Meral, sebuah distrik kecil di lepas Karimun yang saat itu menjadi pusat kekuasaan pulau tersebut.
Sang nenek melanggar kebiasaan dengan menikahi rakyat jelata, maka akhirnya mereka mengungsi ke Singapura.
Pada akhir 1970-an, orang tua Noor Lizah kembali ke Karimun untuk mencari keluarganya.
(*)
Artikel ini telah tayang di GridHot.ID dengan judul Noor Lizah, WNA Istri Gubernur Kepulauan Riau yang Tak Pernah Bisa Jadi Ketua PKK Seumur Hidupnya