Laporan Wartawan Grid.ID, Anggita NasutionGrid.ID - Sidang lanjutan perceraian artis senior Lulu Tobing dan suaminya, Bani Maulana Mulia kembali digelar di Pengadilan Agama Jakarta Pusat, Selasa pada (14/8/2021). Sidang yang beragendakan musyawarah majelis itu tidak dihadiri baik Lulu Tobing maupun Bani Maulana Mulia.Hal itu dijelaskan oleh humas Pengadilan Agama Jakarta Pusat, Jajat Sudrajat."Jadi dalam persidangan itu tidak dihadiri langsung kedua pihak dalam persidangan, sesuai dengan jadwal yang disepakatai persidangan pembacaan keputusan ini jam 2," ucap Jajat Sudrajat saat ditemui di Pengadilan Agama Jakarta Pusat, Selasa (14/9/2021).Sementara itu, Jajat Sudrajat menjelaskan putusan sidang pada hari ini. Ia mengatakan jika gugatan cerai yang diajukan oleh Lulu Tobing ditolak pihak Pengadilan Agama Jakarta Pusat."Ini perkara Lulu Tobing perkara 783, hari ini adalah persidangan terakhir pembacaan keputusan dan persidangannya secara online ya," ujar Jajat Sudrajat.
Baca Juga: Tetap Bercerai, Sidang Putusan Cerai Lulu Tobing dan Bani Maulana Mulia Bakal Digelar September