"Sudah dibaca keputusannya, dan kesimpulan majelis perkaranya ditolak," lanjutnya.Seperti diberitakan sebelumnya, Lulu Tobing diketahui sudah mendaftarkan gugatan cerai ke Pengadilan Agama Jakarta Pusat sejak 18 Mei lalu.Dari situs resmi Pengadilan Agama Jakarta Pusat, gugatan tersebut terdaftar di Pengadilan Agama Jakarta Pusat dengan nomor perkara 783/Pdt.G/2021/PA.JP dan tertulis nama Sugiarto SH. yang menjadi kuasa hukum Lulu Tobing.
Baca Juga: Sempat Dikabarkan Rujuk, Lulu Tobing Kekeh Bercerai dengan Bani Maulana
(*)