Find Us On Social Media :

Gugatan Cerai Lulu Tobing Ditolak, Ini Alasannya!

By Anggita Nasution, Selasa, 14 September 2021 | 18:57 WIB

Lulu Tobing dan Bani Maulana Mulia

Seperti diberitakan sebelumnya, Lulu Tobing diketahui sudah mendaftarkan gugatan cerai ke Pengadilan Agama Jakarta Pusat sejak 18 Mei lalu.Dari situs resmi Pengadilan Agama Jakarta Pusat, gugatan tersebut terdaftar di Pengadilan Agama Jakarta Pusat dengan nomor perkara 783/Pdt.G/2021/PA.JP dan tertulis nama Sugiarto SH. yang menjadi kuasa hukum Lulu Tobing.Baca Juga: Gugatan Cerai Lulu Tobing Ditolak Pihak Pengadilan

 

(*)