"Ya unsur keberatan yang paling pertama itu anak di bawah umur, kita memaklumi itu. Terus yang kedua juga unsurnya Fajar sendiri meringankan, dia kan belum pernah dipidana sebelumnya," ujarnya memaparkan.
Menanggapi vonis yang diterimanya, pihak Fajar menilai hukuman dua tahun penjara tak adil baginya.
"Kalau menurut kami sih tidak adil lah. Jadi kalau menurut saya sih masih terlalu berat lah untuk dua tahun ini."
"Karena jujur, Fajar juga sudah katakan dari awal dia refleks aja waktu itu," sambugnnya memaparkan.
Seperti diketahui sebelumnya, Yuyun Sukawati melaporkan Fajar Umbara atas dugaan tindak KDRT terhadap putra sambungnya, HAW.
Menurut pemain sinetron Jin dan Jun itu, putranya mendapat kekerasan fisik dan psikis dari Fajar Umbara.
Kekerasan fisik dilakukan oleh sang penulis naskah dan sutradara itu di sekitar wajah remaja 14 tahun tersebut.