“Jonathan Frizzy memberikan klarifikasi sebagai pelapor, bukan sebagai terlapor," kata kuasa hukum Ijonk, Sebastian di Lobby Polres Metro Jakarta Selatan, Rabu (15/9/2021).
"Pada intinya kita melengkapi bukti-bukti yang kita cicil kita berikan ke Polres Jaksel,” lanjutnya.
Ijonk pun irit bicara usai membuat klarifikasi.
Dia hanya berharap proses hukumnya lancar.
“Datang ke sini buat klarifikasi aja, doain. Doain aja semua berjalan lancar, doain aja semua baik-baik aja,” tandas Ijonk.
(*)