Find Us On Social Media :

Jonathan Frizzy Berikan Sisa Bukti dan Klarifikasi Atas Laporan KDRT di Polres Jaksel

By Menda Clara Florencia, Rabu, 15 September 2021 | 13:20 WIB

Jonathan Frizzy

Laporan Wartawan Grid.ID, Menda Clara Florencia

Grid.ID - Jonathan Frizzy alias Ijonk menggenapi panggilan penyidik Polres Metro Jakarta Selatan untuk melakukan klarifikasi dan memberikan bukti.

Jonathan Frizzy balik melaporkan istrinya, Dhena Devanka lantaran tidak terima dituduh melakukan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT).

Ijonk pun pun melaporkan Dhena dengan tuduhan KDRT juga pada 6 September 2021.

Ijonk memberikan klarifikasi dan barang bukti di ruang penyidik selama 1.5 jam lamanya.

Baca Juga: Jonathan Frizzy dan Dhena Devanka sempat Kepergok Jalan Bareng di Tengah-Tengah Konflik Rumah Tangganya, Benny Simanjuntak Bongkar Ada Perjanjian Ini di Antara Ijonk dan sang Istri

“Jonathan Frizzy memberikan klarifikasi sebagai pelapor, bukan sebagai terlapor," kata kuasa hukum Ijonk, Sebastian di Lobby Polres Metro Jakarta Selatan, Rabu (15/9/2021).

"Pada intinya kita melengkapi bukti-bukti yang kita cicil kita berikan ke Polres Jaksel,” lanjutnya.

Ijonk pun irit bicara usai membuat klarifikasi.

Dia hanya berharap proses hukumnya lancar.

“Datang ke sini buat klarifikasi aja, doain. Doain aja semua berjalan lancar, doain aja semua baik-baik aja,” tandas Ijonk.

(*)