Selain itu, Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI), Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan (BPJS-K) dan BPJS TK turut menjadi mitra kerjanya.
Sebagai seorang anggota dewan, Krisdayanti tentunya mendapatkan gaji yang cukup fantastis.
Melansir dari Kompas.com, besaran gaji dan tunjangan anggota DPR mengacu pada Surat Menteri Keuangan No S-520/MK.02/2015, gaji anggota DPR RI sebesar Rp 66.141.813.
Hal tersebut belum termasuk tunjangan komunikasi intensif yang mencapai Rp Rp15,5 juta per bulan.
Baru baru ini, istri Raul Lemos itu sesumbar ke publik mengenai gaji dan tunjangan DPR RI yang diterimanya selama ini.
Melansir dari TribunPalu.com, Krisdayanti mengungkapkan apabila gaji pokok anggota DPR hanya Rp 16 juta.
Namun tak hanya gaji pokok saja yang diterima oleh anggota DPR RI.