Find Us On Social Media :

3 Jam Jalani Pemeriksaan Kasus Perundungan, Ayu Ting Ting Beberkan Alasan Pantang Mundur Seret KD ke Jalur Hukum

By None, Rabu, 15 September 2021 | 15:16 WIB

Ayu Ting Ting tampil berani

Grid.ID- Penyanyi dangdut Ayu Ting Ting akhirnya buka suara soal kedatangannya ke Polda Metro Jaya, Selasa (14/9/2021) kemarin.

Diketahui Ayu Ting Ting kembali mengunjungi Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan lanjutan.

Ayu Ting Ting diperiksa selama tiga jam terkait laporannya terhadap pemilik akun @gundik_empang yang berinsial KD.

Ayu mengaku lega seusai memberikan keterangan di hadapan polisi.

"Alhamdulillah semua berjalan lancar," ucap Ayu, dikutip dari kanal YouTube KH Infotaiment, Selasa (14/9/2021).

"Seneng banget hari ini semuanya bisa jawab apa yang ditanya penyidik."

Ayu berharap kasus tersebut berjalan lancar untuk memberi efek jera kepada KD.

Baca Juga: Orang Tua Ayu Ting Ting Terancam Dilaporkan Balik oleh Pihak KD, Kuasa Hukum sang Biduan Blak-blakan Bongkar Alasan Ayah Rozak dan Umi Kalsum Nekat Sambangi Rumah sang Haters

Ia mengaku tak tahan melihat keluarga dan anak semata wayangnya terus dihina orang tak dikenal.

"InsyaAllah ke depannya berjalan lancar ya. Iya dong (pengin ada efek jera)," ucap Ayu seperti dikutip dari Tribun Wow, Rabu (15/09/2021).

Pengacara Ayu, Minola Sebayang kemudian menjelaskan maksud kedatangan orangtua kliennya, Abdul Rozak dan Umi Kalsum ke kediaman KD.

Meski akhirnya menuai hujatan, Abdul Rozak dan Umi Kalsum datang ke rumah KD hanya untuk meminta kejelasan atas ucapan warganet tersebut.

"Kehadiran orangtua Ayu di sana karena ada penyebabnya," ucap Minola.

"Semua orangtua tidak akan tahan jika anaknya, cucunya, atau bahkan dirinya dihina terus menerus. Ada batas sabarnya juga."

Selain itu, menurut Minola, Abdul Rozak dan Umi Kalsum juga ditemani aparat kepolisian saat mendatangi rumah KD.

Baca Juga: Ibu dan Ayahnya Hendak Dilaporkan Balik oleh Haters yang Hina Bilqis Khumairah Razak, Ayu Ting Ting sampai Rela Tunda Pekerjaan Demi Lakukan Hal Ini

"Kedatangan di sana kan disertai aparat penegak hukum," katanya.

"Itu menunjukkan kita tidak ingin anarkis, tapi sesuai aturan hukum."

"Kalau itu ditafsirkan berbeda, itu kami kembalikan ke oranglah."

"Kita niatnya ke sana karena ingin mengklarifikasi kenapa tidak kenal tapi melakukan penghinaan, fitnah pada Ayu dan Bilqis," sambungnya.

Selain itu, Minola juga menegaskan Ayu lah yang menjadi korban dalam kasus ini.

"Saya katakan korban yang sesungguhnya adalah Ayu, jangan dialihkan ada korban yang lain."

"Karena apa pun yang dilakukan Ayu adalah untuk mempertahankan nama baiknya dan keluarganya."

"Terutama untuk Bilqis yang masih kecil," tandasnya.

Baca Juga: Pantas Bikin Para Pesohor Tanah Air Kesengsem Tak Karuan, Tengok Konsep Rumah Artis Ayu Dewi yang Baru Terealisasi Setelah 2 Tahun Lewati Huru-hara, Megah bak Villa Eksklusif di Pulau Bali

Dilaporkan Balik

Kedua orangtua Ayu Ting Ting, Abdul Rozak dan Umi Kalsum dilaporkan ke Polres Bojonegoro seusai melabrak dan mendatangi rumah haters anaknya beberapa waktu lalu.

Abdul Rozak dan Umi Kalsum dilaporkan orangtua haters Ayu Ting Ting, Kartika Damayani alias KD ke polisi.

KD datang ke Polres Bojonegoro didampingi kuasa hukumnya, Edi Prastio.

Meski sudah dilaporkan ke polisi, keluarga Ayu Ting Ting enggan ambil pusing.

Melalui kuasa hukumnya, Minola Sebayang, Abdul Rozak dan Umi Kalsum enggan menanggapi kabar pelaporan tersebut karena belum ada bukti pengaduan resmi dari polisi.

Selain itu, Minola juga menganggap semua warga berhak membuat laporan jika merasa dirugikan.

"Begini yak, kalo secara hukum itu kita mengenal ada delik aduan sama delik biasa," ucap Minola.

Baca Juga: Khawatir Bilqis Khumairah Razak Mengetahui Dirinya dan Ibunda Dihujat, Ayu Ting Ting Polisikan KD

"Jadi kalo delik aduan itu korban yang merasa dirugikan atas suatu perbuatan hukum itu biasanya membuat aduan, itu yang dinamakan delik aduan, orang yang langsung dikenakan perbuatan."

"Kalo laporan tidak harus delik aduan, tapi delik biasa, delik umum siapapun bisa melaporkan gitu itu kalau perbedaan secara hukum."

"Nah kalo memang orang tua KD sudah melakukan pengaduan ke Porles Bojonegoro, kalo ada pelanggaran hukum."

"Nah pengaduan itu diterima menandakan bahwa laporan itu diterima harus ada tanda bukti laporan itu diterima atau pengaduan, kalo belum ada bukti pengaduan atau laporan bagaimana kita menanggapinya," lanjutnya.

Hingga kini, Minola menganggap laporan itu hanya sebatas wacana.

Karena itu, hingga kini keluarga Ayu Ting Ting enggan memberikan tanggapan.

"Tapi kalo masih sebuah wacana aja bagaimana kita ingin menanggapinya," ucap Minola.

"Kan bukti sebuah laporan atau pengaduan harus ada tanda bukti nomernya."

Baca Juga: Ungkap Hasil Laporannya Terhadap KD, Ayu Ting Ting Kembali Sambangi Polda Metro Jaya dan Jalani Pemeriksaan Lebih Lanjut!

 

 

(*)

Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com dengan judul Ayu Ting Ting Angkat Bicara seusai Jalani 3 Jam Pemeriksaan terkait Perundungan terhadap Keluarganya