Find Us On Social Media :

Tak Terima dengan Vonis 4 Bulan Penjara atas Kasus Pencemaran Nama Baik, Vicky Prasetyo Akan Ajukan Banding

By Anggita Nasution, Rabu, 15 September 2021 | 19:59 WIB

Vicky Prasetyo dan Kalina Ocktaranny saat ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (26/8/2021).

Nantinya, Vicky Prasetyo akan mengajukan banding agar dibebaskan.

"Oh iya, secara normatifnya seperti itu. Iya betul (minta dibebaskan)," kata Ramdan Alamsyah.

Memori banding pun akan segera ia buat dan akan diajukan dalam waktu dekat.

"Sesegera mungkinlah, apa minggu depan atau dua minggu lagi," tutupnya.

Seperti diketahui, kasus dugaan pencemaran nama baik ini dilakukan Vicky Prasetyo kepada Angel Lelga pada 2018 silam.

Kasus ini sempat membawa Vicky mendekam di Rutan Salemba, Jakarta Pusat selama 2 bulan.

Lalu Vicky diberikan masa penangguhan penahanan dari pihak Kejaksaan.

Baca Juga: Geger Cerita Angel Lelga yang Pernah Mencintai Vicky Prasetyo Sepenuh Hati, Faktanya Bikin Syok!