Find Us On Social Media :

Tak Terima dengan Vonis 4 Bulan Penjara atas Kasus Pencemaran Nama Baik, Vicky Prasetyo Akan Ajukan Banding

By Anggita Nasution, Rabu, 15 September 2021 | 19:59 WIB

Vicky Prasetyo dan Kalina Ocktaranny saat ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (26/8/2021).

Dengan itu, Vicky Prasetyo dapat kembali menjalankan keseharian dan pekerjaannya seperti biasa hingga saat ini.

Namun, pada 10 September 2021 lalu, ia divonis 4 bulan penjara.

Akan tetapi hingga saat ini Vicky Prasetyo belum ditahan sebab ia ingin mengajukan banding dalam waktu dekat.

(*)