Laporan wartawan Grid.ID, Citra Kharisma
Grid.ID - Aktor Jonathan Frizzy kembali diperiksa polisi atas dugaan KDRT (Kekerasan dalam rumah tangga) yang dilaporkan oleh istrinya Dhena Devanka.
Jonathan Frizzy bersama kuasa hukumnya memenuhi panggilan Polres Metro Jakarta Selatan pada Rabu (15/9/2021).
Kedatangan Jonathan Frizzy kali ini adalah untuk melengkapi bukti-bukti sebagai pelapor.
"Pada intinya kami melengkapi bukti-bukti yang kami cicil, kami berikan ke Polres Jaksel," kata Sebastian, salah satu kuasa hukumnya, dikutip dari Kompas.com, Kamis (16/9/2021).
Pria yang kerap disapa Ijonk itu kembali menegaskan bahwa dirinya tak pernah melakukan tindak KDRT kepada sang istri.
Ia bahkan membuka pintu damai sebesar-besarnya kepada Dhena jika berkenan mencabut laporannya dan menyelesaikan permasalahan ini dengan kepala dingin.
"Kami sebenarnya ikutin pihak sana, mau proses hukum ya kita ikuti proses hukumnya. Kami juga melakukan suatu tindakan hukum. Kalau mau berdamai, kami hayuk," kata Yohan Kristanto, tim kuasa hukum Ijonk.