Untuk Ijonk sendiri tak hadir dikarenakan kondisi kesehatannya yang kurang baik.
Yang membuatnya harus menerima perawatan medis di RS Mayapada.
Hal itu disampaikan oleh kuasa hukum Ijonk, Sinarta Bangun.
"Katanya sakit menjalani tindakan. Saya telepon dia ada tindakan di RS Mayapada," ujar Sinarta Bangun.
Tidak hadirnya pihak tergugat maupun penggugat membuat sidang mediasi ditunda hingga Kamis (23/9/2021).
"Minggu depan tanggal 23 dengan agenda mediasi," kata Risyad Rusdi.
Seperti diketahui, Jonathan Frizzy digugat cerai oleh Dhena Devanka di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, pada Senin (30/8/2021).
(*)