Laporan Wartawan Grid.ID, Anggita Nasution
Grid.ID - Sidang perdana perceraian pesinetron Jonathan Frizzy alias Ijonk dengan Dhena Devanka digelar di Pengadilan Agama Jakarta Selatan pada Kamis (16/9/2021).
Dalam sidang perdana yang beragendakan mediasi itu, baik Ijonk maupun Dhena Devanka memilih untuk tidak hadir.
Hanya kuasa hukum yang hadir, sehingga proses mediasi ditunda.
Namun, kuasa hukum Dhena Devanka Risyad Rusdi memastikan kliennya akan hadir dalam mediasi selanjutnya.
"Nanti dimediasi kami hadirkan karena berdasarkan UU tahun 2016 tentang mediasi para pihak wajib hadir "
"(Dhena tak hadir) Alasannya karena memang hanya pmeriksaan perkara jd boleh hadir atau tdk jadir tp dimediasi selanjutnya itu (harus hadir)," ucap Risyad Rusdi di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Kamis (16/9/2021).
Untuk Ijonk sendiri tak hadir dikarenakan kondisi kesehatannya yang kurang baik.
Yang membuatnya harus menerima perawatan medis di RS Mayapada.
Hal itu disampaikan oleh kuasa hukum Ijonk, Sinarta Bangun.
"Katanya sakit menjalani tindakan. Saya telepon dia ada tindakan di RS Mayapada," ujar Sinarta Bangun.
Tidak hadirnya pihak tergugat maupun penggugat membuat sidang mediasi ditunda hingga Kamis (23/9/2021).
"Minggu depan tanggal 23 dengan agenda mediasi," kata Risyad Rusdi.
Seperti diketahui, Jonathan Frizzy digugat cerai oleh Dhena Devanka di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, pada Senin (30/8/2021).
(*)