Laporan Wartawan Grid.ID, Anggita Nasution
Grid.ID - Sidang perdana perceraian pesinetron Jonathan Frizzy alias Ijonk dengan Dhena Devanka digelar di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, pada Kamis (16/9/2021).
Sidang perdana itu tidak dihadiri dari kedua belah pihak hanya diwakili oleh kuasa hukumnya.
Kuasa hukum Dhena Devanka, Risyad Rusdi mengatakan jika kliennya tidak hadir karena memang tidak wajib hadir, namun untuk sidang selanjutnya yang beragendakan mediasi dipastikan akan hadir.
"Nanti dimediasi kami hadirkan karena berdasarkan UU tahun 2016 tentang mediasi para pihak wajib hadir."
"(Dhena Gak Hadir) Alasannya karena memang hanya pemeriksaan perkara jd boleh hadir atau tidak hadir tapi dimediasi selanjutnya itu (harus hadir)," ucap Risyad Rusdi di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Kamis (16/9/2021).
Sementara itu, Ijonk tidak hadir karena kondisi kesehatannya kurang baik. Kabar itu disampaikan kuasa hukumnya, Sinarta Bangun.
Baca Juga: Sidang Perdana Cerai Digelar, Jonathan Frizzy dan Dhena Devanka Tak Hadir
"Katanya sakit menjalani tindakan. Saya telepon dia ada tindakan di RS Mayapada," ujar Sinarta Bangun.
Meski sekarang ini dalam tahap proses perceraian, Dhena Devanka dan Ijonk masih tinggal dalam satu atap.
Itu seperti menandakan keduanya akan rujuk jika menemukan kesepakatan saat sidang mediasi pada sidang selanjutnya.
Kabar itu pun sedikit dibenarkan oleh kuasa hukum Dhena Devanka.
"Sebenarnya kita juga lagi mengusahakan yang terbaik kalo memang ada kemungkinan, dengan proses mediasi ini ditemukan jalan keluar paling terbaik dan mohon doa-doanya juga," kata Risyad Rusdi.
"Pada prinsipnya semua gak mau pisah. Pada intinya kita ikut proses ini seperti apa. Kami berharap yang terbaiklah," tutupnya.
(*)